LATAR BELAKANG
TENTANG TVR PARLEMEN

LATAR BELAKANG

tvrbookmark

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 6 Tahun 2021  tentang Organisasi dan Tata Kerja Setjen DPR RI disebutkan bahwa Televisi dan Radio (TVR) Parlemen adalah unit produksi televisi dan radio siaran terbatas di bawah Biro Pemberitaan Parlemen Setjen DPR RI. TVR Parlemen memiliki peran strategis dalam menyediakan informasi yang komprehensif dan dapat dipercaya mengenai segala aspek kegiatan parlemen.

Sebagai media penyiaran yang fokus pada liputan legislatif, TVR Parlemen berkomitmen untuk memberikan liputan yang mendalam dan objektif terkait sidang-sidang parlemen, pembahasan undang-undang, serta berbagai kegiatan lainnya yang terkait dengan fungsi DPR RI.

Pedoman umum penyiaran ini disusun untuk memastikan bahwa setiap elemen penyiaran dalam TVR Parlemen bekerja sesuai dengan standar etika dan profesionalisme. Pedoman ini tidak hanya bertujuan untuk memandu operasional sehari-hari, tetapi juga sebagai komitmen nyata untuk menjaga integritas TVR Parlemen dalam memberikan kontribusi positif dalam mendukung tugas dan fungsi DPR RI.

SEJARAH TVR PARLEMEN
TENTANG TVR PARLEMEN

SEJARAH TVR PARLEMEN

DPR RI periode 1999-2004 merupakan keanggotaan parlemen pertama yang dihasilkan dari Pemilihan Umum tahun 1999 yang sangat demokratis, paska tumbangnya rezim Orde Baru oleh gerakan Reformasi 98 yang dipelopori mahasiswa. Reformasi menuntut adanya koreksi dalam tata kelola pemerintahan. Di antaranya tata kelola birokrasi yang jauh dari KKN, transparan, dan akuntabel.

Reformasi di tubuh parlemen juga dilakukan, diantaranya transparansi dan keterbukaan dalam pengambilan keputusan-keputusan penting terkait pembahasan undang-undang, pengawasan, maupun anggaran yang menjadi tupoksi DPR RI. Untuk itu perlu dibuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat terkait hal-hal yang sedang dibahas DPR RI bersama pemerintah. Keterlibatan publik dalam setiap pembahasan di DPR RI menjadi keniscayaan.

Keberhasilan Indonesia menumbangkan rezim orde baru mendapat dukungan besar dari dunia internasional. Berbagai lembaga pemerintah maupun non pemerintah yang concern mengenai pendidikan demokrasi datang ke Indonesia dengan membawa berbagai program.

Salah satu lembaga yang datang ke DPR RI adalah International Foundation for Electoral System (IFES). IFES adalah LSM dari Amerika Serikat yang ingin mendorong pengembangan demokrasi dan pendidikan politik di tanah air. IFES pernah memberikan dukungan peliputan kepada MPR saat Sidang Umum MPR tahun 1999. IFES bekerja melakukan peliputan dan pendokumentasian rapat- rapat di DPR dan MPR RI hingga tahun 2001. Sebelum kembali ke negaranya IFES menghibahkan peralatan broadcasting yang mereka miliki kepada DPR RI.

Dengan adanya hibah tersebut, Wakil Sekjen DPR RI periode 2004-2006, Ida Ayu Darsinih mengusulkan agar DPR RI memiliki lembaga Televisi Parlemen sebagaimana lembaga-lembaga parlemen dunia, agar masyarakat dapat mengikuti rapat-rapat dan kegiatan-kegiatan DPR RI lainnya secara utuh dan tidak terpotong.

Usul pembentukan Televisi Parlemen didukung salah seorang Pimpinan Komisi I DPR RI Periode 1999-2004, Tosari Wijaya yang mengatakan: “Selama ini masyarakat mengetahui kegiatan-kegiatan DPR RI hanya secara parsial, sepotong-sepotong setelah di framing oleh media, ini yang tidak diharapkan oleh DPR RI, sehingga DPR RI memandang sangat perlu, bagaimana parlemen ini melakukan sosialisasi secara utuh kepada masyarakat tanpa adanya framing oleh media, sehingga masyarakat mengetahui secara utuh kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh DPR RI.”

Mengingat TV parlemen bukan lembaga penyiaran, maka TV Parlemen menjalin kerja sama dengan TVRI dan SwaraTV untuk penayangan. Perlu diketahui SwaraTV adalah perusahaan penyiaran milik pengusaha Peter Gontha yang ditunjuk Komisi I DPR RI untuk mengelola peralatan penyiaran yang telah dihibahkan IFES kepada DPR RI. Paska berakhirnya kerja sama dengan SwaraTV pada April 2006, tim Biro Humas dan Pemberitaan melakukan kajian yang mendalam rencana pembentukan TV Parlemen.

Hingga kemudian pada tanggal 8 Januari 2007 diresmikan berdirinya Televisi Parlemen DPR RI oleh Ketua DPR RI periode 2004-2009, HR. Agung Laksono.

“Berbagai event-event persidangan yang selama ini hanya bisa dibaca melalui koran dan majalah, kini dengan siaran televisi, persidangan bisa disaksikan langsung secara realtime. Hal ini sudah dilakukan di parlemen negara-negara maju seperti di Eropa, Amerika, dan Australia, persidangan-persidangan parlemen bisa diikuti oleh rakyat. Jadi mereka percaya bahwa lembaga itu betul-betul mewakili rakyat. Oleh karena itu meskipun diawali dengan budget yang terbatas, maka harus dimulai. Hampir seluruh kegiatan persidangan yang terbuka untuk umum, saat itu bisa dilihat melalui TV Parlemen. Saya kira ini sebuah kemajuan bagi dunia parlemen di Indonesia pada saat itu,” ucap Agung Laksono.

Untuk lebih memperluas jangkauan siaran, Agung Laksono mendukung TV parlemen untuk dapat bersiaran secara nasional, agar rakyat di seluruh pelosok Indonesia bisa menyaksikan apa yang diperbuat oleh para wakil mereka, dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga legislatif dan lembaga yang mengawasi kinerja pemerintah. Pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan rakyat kepada lembaga DPR RI.

Setelah diresmikan, kru TV Parlemen yang berjumlah 10 orang PNS dibantu 7 orang tenaga profesional dari PT. Fox 21 mulai melakukan peliputan dan dokumentasi kegiatan-kegiatan persidangan DPR RI. Program kerja sama pertama terjadi pada awal tahun 2009, berupa paket berita 30 menit bernama “Parlemen News”, memuat berita-berita aktual seputar kegiatan DPR RI, tayang setiap hari pada pukul 13.00 WIB di TVRI. Program ini mendapat sambutan yang baik dari penonton TVRI, dan mendapat apresiasi dari Anggota DPR RI.

Pada tahun 2016 TV Parlemen juga melebarkan sayap dengan menghadirkan radio, sebagai pelengkap penyebaran informasi kedewanan dan mulai mengudara sejak 4 Februari 2017. Sejak saat itu, TV Parlemen bertransformasi menjadi Televisi dan Radio Parlemen atau TVR Parlemen.

Pada akhir tahun 2021 tepatnya di usia 14 tahun, TVR Parlemen melakukan rebranding desain logo, warna hingga tampilan dan gaya pengemasan program yang lebih modern. Perubahan ini juga berdampak pada semangat dan antusias karyawan dalam bekerja. Disiplin, responsif, agresif dan solid, adalah unsur yang membuat televisi dan radio parlemen konsisten berkembang ke arah yang semakin baik. TVR Parlemen tampil secara profesional memberikan tayangan yang menarik, edukatif serta informatif. Di tengah perkembangan zaman di era milenial ini, berbagai perubahan dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Wajah baru TVR Parlemen merupakan perpaduan cita cita, harapan dan kerja keras serta dedikasi berbagai pihak yang menginginkan Parlemen bisa lebih dekat hadir di tengah masyarakat Indonesia. TVR Parlemen terus eksis dan konsisten menjadi media penyiaran DPR RI yang valid. Mendukung kegiatan DPR RI, menyebarluaskan informasi kedewanan, mulai dari kebijakan, kegiatan, dan keputusan-keputusan yang sudah dihasilkan atau disepakati, kepada seluruh rakyat Indonesia dan dunia luar melalui berbagai kemasan program andalan TVR Parlemen.

Kini, TVR Parlemen dapat diakses lewat streaming di berbagai kanal media, yaitu website tvrparlemen.dpr.go.id, Instagram dan Facebook TVR Parlemen, kanal Youtube TVR Parlemen, dan aplikasi DPR Now.

TVR Parlemen terus bergerak ke arah yang lebih baik, untuk menjadi ‘Referensi Indonesia’. TVR Parlemen memiliki sumber acuan dan rujukan akan persoalan yang dihadapi di negeri ini lewat sidang-sidang yang berlangsung di gedung DPR RI, memiliki sumber langsung dari pemangku wakil rakyat di lingkungan DPR RI. Dari semua sumber yang dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan keabsahannya maka TVR Parlemen akan menjadi satu satunya sumber dari segala berita maupun informasi yang berkaitan dengan keparlemenan.

LOGO NEW