KOMISI X RDP Panja Pelestarian Cagar Budaya
*KOMISI X*
RDP Panja Pelestarian Cagar Budaya
1. Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan RI.
2. Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI.
3. Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Acara :
1. Mengetahui kepastian hukum, kepemilikan lahan, dan tata ruang kawasan cagar budaya termasuk penyelesaian konflik agraria yang terjadi.
2. Mengidentifikasi sinergi kebijakan lintas sektor dalam pelestarian dan pemanfaatan kawasan cagar budaya.



