Komisi II Setujui Dua Rancangan Peraturan Bawaslu dan DKPP

Komisi II DPR RI bersama dengan Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI menyetujui dua rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) dan dua rancangan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Adapun rancangan peraturan yang disetujui adalah Rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara dan Dukungan Perlengkapan Lainnya dalam Pemilihan Umum dan Rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum.

Sementara itu, dua rancangan DKPP yang disetujui adalah rancangan Peraturan DKPP tentang Naskah Dinas, serta rancangan Peraturan DKPP tentang Tenaga Ahli.

Diharapkan dengan adanya persetujuan rancangan peraturan tersebut dapat menciptakan penyelenggaraan pemilu yang baik.

#Komisi2
#Pemilu2024