Komisi III Setujui Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK

Komisi III Setujui Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK

Komisi III DPR menyepakati Arsul Sani sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil tersebut disepakati dalam rapat pleno Komisi III DPR RI setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan calon Hakim Konstitusi untuk menggantikan Wahiduddin Adams.

Dalam rapat pleno, seluruh fraksi di Komisi III menyatakan persetujuan untuk memilih Arsul Sani sebagai Calon Hakim MK.

Setelah diputuskan Komisi III, nama Arsul akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disetujui. Setelah itu, nama Arsul akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk dilantik.