Setjen DPR RI “Hattrick” Terima Award Sebagai Pengelola JDIH Terbaik Ke-II

Setjen DPR RI “Hattrick” Terima Award Sebagai Pengelola JDIH Terbaik Ke-II

Sekretariat Jenderal DPR RI berhasil pertahankan penghargaan untuk ketiga kalinya (hattrick) sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik II Tingkat Lembaga Negara. Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly kepada Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI Suprihartini dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi yang diselenggarakan di Grogol, Jakarta Barat.

Suprihartini yang hadir mewakili Sekjen DPR RI mengatakan, penghargaan ini merupakan prestasi bagi Setjen DPR RI dan harus dijadikan momentum untuk terus meningkatkan tata kelola JDIH yang ada di Setjen DPR RI.

”Ini menjadikan momentum kembali bagi kita semua, bahwa kami di Sekretariat Jenderal DPR RI akan terus meningkatkan bagaimana tata kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang ada di Setjen DPR RI sehingga kedepan mudah-mudahan bisa dapat ditingkatkan menjadi terbaik pertama. Harapan kita semua seperti itu,” kata Suprihartini pada Parlementaria usai menerima penghargaan Anugerah JDIHN Award, Kamis (12/10/2023).

Lebih lanjut, Suprihartini menilai penghargaan yang diterima merupakan hasil kerja sama yang baik semua pihak di lingkungan Setjen DPR RI, khususnya Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat dalam mengikuti semua tata kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang ada di Setjen DPR RI.

”Ini juga berkat dukungan dan arahan dari Bapak Sekjen DPR RI dan juga pimpinan Eselon I lainnya dan juga dukungan dari semua pegawai di Setjen DPR RI terhadap suksesnya JDIH kita bersama. Sukses ini bukan hanya milik Biro Hukum tapi juga sukses untuk kita semua,” ujarnya.

Untuk itu di akhir penyampaian, Suprihartini berharap Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat dapat terus meningkatkan kinerjanya. Sehingga, ke depannya Setjen DPR RI bisa terus berprestasi , khususnya dalam penataan tata kelola dokumentasi dan informasi hukum.