Pernyataan Wakil Rakyat Sadarestuwati : Petani penggarap yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) berhak mendapat pupuk bersubsidi 0 views
Pernyataan Wakil Rakyat Sadarestuwati : Meminta penjelasan terkait sistem dan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi langsung ke petani 0 views
Pernyataan Wakil Rakyat Sadarestuwati : Mempertanyakan program kredit pembelian pupuk berbunga rendah yang pernah dijalankan perusahaan BUMN Pupuk 0 views
Pernyataan Wakil Rakyat Sadarestuwati : Dalam pendistribusian pupuk, Pemerintah dan PT. Pupuk Indonesia harus mempertimbangkan karakteristik tanah di tiap daerah 0 views
Pernyataan Wakil Rakyat Sadarestuwati : Pemerintah harus menyediakan pupuk bersubsidi tepat waktu , Karena satu hari menjelang tanam lahan harus sudah diberi pupuk 0 views
Pernyataan Wakil Rakyat Sadarestuwati : Petani masih jadi objek belum menjadi subjek dalam politik pertanian. Pupuk yang disubsidi pasti lebih kecil daripada jumlah luasan arealnya 0 views
No Image Available Pernyataan Wakil Rakyat Sabam Sinaga : Pemerintah dan KONI perlu melakukan evaluasi terkait pelaksanaan PON ke 21 di Sumut dan Aceh, agar persoalan serupa tidak terjadi pada Penyelenggaraan PON Ke 22 nanti 0 views
No Image Available Pernyataan Wakil Rakyat Sabam Sinaga : Pemerintah, KONI, KOI, dan KORMI perlu membahas bersama terkait nasib para mantan atlet saat sudah pensiun atau purna tugas 0 views
No Image Available Pernyataan Wakil Rakyat Sabam Sinaga : KOI dan KONI perlu menentukan cabang-cabang olahraga prioritas untuk ditargetkan bertarung di Olimpiade 0 views
No Image Available Pernyataan Wakil Rakyat My Esti Wijayati : Desain Besar Olahraga Nasional dan Peta Jalan Olahraga Nasional perlu memasukkan peran Sekolah Khusus olahraga (SKO) dalam menciptakan atlet-atlet muda berprestasi 0 views
Pernyataan Wakil Rakyat My esti Wijayati : Sekolah-sekolah khusus olahraga di daerah perlu didorong agar bisa memberikan kontribusi bagi prestasi olahraga nasional 0 views
Pernyataan Wakil Rakyat Melly Goeslaw : Sesuai UU No. 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional pasal 30, bahwa Atlet berhak atas perlindungan kesehatan, jaminan sosial dan kesejahteraan pasca pensiun 0 views