PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menegaskan pemberdayaan penyandang disabilitas tidak cukup hanya diwujudkan melalui perlindungan hak. Lebih dari itu, penyandang disabilitas perlu ditempatkan sebagai pelaku aktif dan kontributor dalam pembangunan sosial, ekonomi, budaya, dan politik.

 

Hal tersebut disampaikan Adde Rosi dalam intervensinya pada sesi Standing Committee on Democracy and Human Rights dalam Sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-153 di Arusha, Tanzania, Selasa (6/10/2026). Ia menyampaikan pandangan tersebut dalam pembahasan rancangan resolusi bertajuk Inclusive Social Development for All.

 

“Dari perspektif Indonesia, pemberdayaan tidak hanya mengenai perlindungan hak, tetapi juga memungkinkan penyandang disabilitas menjadi peserta aktif dan kontributor dalam pembangunan sosial, ekonomi, budaya, dan politik,” ujar Adde Rosi dalam keterangannya kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (8/10/2026). 

 

Menurutnya, Indonesia menyambut baik rancangan resolusi tersebut karena menempatkan hak dan pemberdayaan penyandang disabilitas dalam kerangka hak asasi manusia, partisipasi demokratis, dan pembangunan berkelanjutan. Ia juga mengapresiasi perhatian terhadap keragaman kondisi penyandang disabilitas dalam penyusunan resolusi tersebut.

 

“Kami menyambut baik pengakuan bahwa penyandang disabilitas bukanlah kelompok yang homogen. Perempuan, kaum muda, serta kelompok lain yang menghadapi berbagai bentuk diskriminasi yang saling beririsan dapat menghadapi hambatan tambahan,” terang Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

 

Karena itu, Indonesia mendukung penguatan aksesibilitas dan partisipasi yang bermakna, termasuk melalui ketersediaan data terpilah dan pendidikan inklusif. Upaya tersebut juga perlu diperkuat dengan akses terhadap pekerjaan yang layak, pemanfaatan teknologi digital, serta peningkatan ketangguhan penyandang disabilitas dalam menghadapi bencana.

 

Untuk memastikan tujuan tersebut dapat diwujudkan, Indonesia mengusulkan penguatan pengarusutamaan isu disabilitas, kebijakan berbasis bukti, partisipasi yang bermakna, serta pemberdayaan ekonomi dan sosial penyandang disabilitas. Kebijakan tersebut dinilai perlu mendorong keterlibatan nyata penyandang disabilitas dalam berbagai bidang kehidupan.

 

Di sisi lain, Adde Rosi menekankan pentingnya implementasi resolusi yang praktis dan adaptif dengan mempertimbangkan kondisi setiap negara. Menurutnya, pendekatan nasional dalam penganggaran, partisipasi elektoral, maupun keterwakilan dapat berbeda sesuai dengan aturan, program kerja, dan sumber daya yang tersedia.

 

“Kami berharap dapat bekerja sama secara konstruktif dengan delegasi lainnya untuk mencapai resolusi yang tidak hanya berlandaskan prinsip, tetapi juga praktis, inklusif, dan mampu menghasilkan perubahan yang bermakna dalam kehidupan penyandang disabilitas,” pungkasnya. (ujm/rdn)