PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VII DPR RI mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) untuk masa jabatan 2026–2031, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan pihaknya telah menyetujui lima orang calom Dewas LPP RRI untuk periode 2026-2031, diantaranya : Soleman Yusuf dari unsur RRI, Bara Ilyas dari unsur masyarakat, Widiarsi Agustina dari unsur masyarakat, Muhamad Reza dari unsur pemerintah dan Margaretta Fajar Kurnia Putri dari unsur masyarakat.
Menurutnya proses ini menjadi tahapan penting untuk menentukan calon Dewas yang akan mengemban fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan LPP RRI. “Berdasarkan hasil keputusan fit and proper test yang digelar sebelumnya, Komisi VII resmi menyepakati kelima calon Dewas LPP RRI untuk periode 5 tahuna kedepan”, ungkap Politisi Partai Amanat Nasional ini.
Selain itu, Komisi VII juga menyepakati 5 anggota cadangan Dewas LPP RRI diantaranya : I Made Sunarsa dari unsur pemerintah, Yonas Markus dari unsur RRI, Azimah, Machroni Kusuma dan Syukron Jamal dari unsur masyarakat.
“Para calon anggota cadangan ini akan menggantikan calon anggota yang terpilih jika yang bersangkutan berhalangan berdasarkan keputusan PAW sebagaimana tercantum dalam UU”, ungkapnya. (tn/we)