PARLEMENTARIA, Medan — Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra meminta pemeriksaan dan pemenuhan istithaah kesehatan jemaah haji diperketat sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027. Menurutnya, jemaah yang diberangkatkan harus benar-benar memenuhi persyaratan kesehatan agar tidak menimbulkan persoalan selama berada di Arab Saudi.
“Dari segi panitia sendiri harus paham bahwa yang berangkat sekarang ini harus benar-benar memenuhi istithaah kesehatan. Artinya mereka harus benar-benar sehat,” ujar Nanang saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Jumat (2/10/2026).
Nanang mengingatkan agar persoalan jemaah yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan tidak kembali terjadi. Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, Indonesia menghadapi persoalan denda sekitar Rp60 miliar terkait pengiriman jemaah yang masuk dalam kriteria kesehatan yang tidak diperbolehkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Kita sekarang ini didenda Rp60 miliar akibat kita mengirimkan orang-orang yang sakit, sakitnya itu termasuk sembilan kriteria yang dilarang masuk ke Saudi. Kita masih mengirim. Nah, ini harus hati-hati, jangan sampai terulang lagi,” tegas Legislator Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Menurut Nanang, penguatan pemeriksaan kesehatan juga membutuhkan kejujuran dari calon jemaah mengenai kondisi kesehatan masing-masing. Hal tersebut penting agar hasil pemeriksaan benar-benar menggambarkan kondisi calon jemaah yang akan diberangkatkan.
Ia mencontohkan adanya kasus calon jemaah yang baru diketahui hamil enam bulan menjelang keberangkatan. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui sampel urine yang digunakan pada pemeriksaan kesehatan sebelumnya bukan berasal dari jemaah tersebut, melainkan dari suaminya.
“Pernah ada kejadian bahwa pas mau berangkat terdeteksi hamil enam bulan. Waktu diaudit, diperiksa, ternyata waktu cek kesehatan sebelumnya, urinnya bukan urin istrinya, tetapi urin suaminya yang dibawa ke rumah sakit,” ungkap Nanang.
Menurutnya, kejadian tersebut menunjukkan bahwa pemeriksaan kesehatan harus dilakukan secara serius dan jemaah harus jujur mengenai kondisi kesehatannya. “Hal-hal seperti itu harus dijaga, betul-betul kondisi kesehatan dari para jemaah itu sendiri. Jangan sampai kita didenda lagi seperti tahun ini,” tegasnya.
Penguatan Kesehatan Jemaah
Nanang mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah telah merekrut tenaga kesehatan untuk mendukung pelayanan jemaah. Ia menilai keberadaan tenaga kesehatan tersebut perlu diperkuat melalui koordinasi dengan fasilitas kesehatan di daerah, termasuk puskesmas dan fasilitas kesehatan rujukan.
“Di Kementerian Haji sudah merekrut teman-teman kesehatan. Ada satu unit tertentu, unit pelayanan haji dipindahkan ke Kementerian Haji, dokter-dokter dan sebagainya. Tapi walaupun demikian, kita tidak menafikan, kita masih tetap memadukan dengan puskesmas, kesehatan-kesehatan khusus dan sebagainya,” jelasnya.
Menurut Nanang, keterlibatan tenaga kesehatan sejak sebelum keberangkatan menjadi penting untuk memastikan kondisi jemaah terpantau dengan baik. Pemeriksaan juga perlu dilakukan secara menyeluruh sehingga jemaah yang diberangkatkan benar-benar memenuhi persyaratan istithaah kesehatan.
Ia menambahkan, pelayanan kesehatan tidak hanya dibutuhkan saat jemaah telah berada di Tanah Suci, tetapi harus dipersiapkan sejak dari daerah. Dengan demikian, kondisi kesehatan jemaah dapat dipantau secara berkelanjutan dan penanganan dapat dilakukan lebih cepat apabila ditemukan persoalan kesehatan.
Nanang berharap penguatan aspek kesehatan menjadi perhatian dalam persiapan penyelenggaraan haji 2027, mengingat sebagian jemaah telah menunggu keberangkatan selama bertahun-tahun. “Antrian yang berangkat sekarang ini adalah antrian setelah 14 tahun daftar. Jadi mereka daftar tahun 2011, 2012, 2013. Itu yang berangkat rata-rata 14 tahun,” ujarnya.
Nanang menegaskan, berbagai catatan dan masukan yang diperoleh dalam Kunjungan Kerja Spesifik di Sumatera Utara menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR RI. Hasil kunjungan tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan masukan dalam memperkuat kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M, khususnya dari aspek kesehatan jemaah. (mrt/aha)