PARLEMENTARIA, Karawang — Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron mendorong peningkatan kapasitas produksi pupuk nasional untuk memperkecil kesenjangan antara kemampuan produksi dalam negeri dan kebutuhan pupuk nasional. Saat ini, produksi pupuk nasional disebut baru mencapai sekitar 12 juta ton, sementara kebutuhan berada di kisaran 23–24 juta ton.
Hal tersebut disampaikannya dalam kunjungan kerja BAKN DPR RI ke PT Pupuk Kujang, Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi tindak lanjut rekomendasi BAKN terkait tata kelola pupuk bersubsidi, termasuk kemampuan produksi serta peluang pengembangan kapasitas melalui revitalisasi maupun pembangunan fasilitas baru.
“Produksi kita kemarin hanya maksimum 12 juta ton. Paling tidak, kami ingin sebagian besar kebutuhan itu bisa dipenuhi, menjadi 15-16 juta ton dari sekitar 23-24 juta ton kebutuhan, supaya harga pasar bisa dikendalikan oleh pabrik pupuk milik pemerintah,” ujar Herman.
Oleh karena itu, menurut Herman, peningkatan kapasitas produksi perlu disertai revitalisasi pabrik pupuk yang telah berusia cukup lama. Langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan kapasitas sekaligus efisiensi produksi sehingga biaya produksi dapat ditekan.
Ia menilai penguatan produksi pupuk nasional penting untuk mendukung kemandirian dan kedaulatan pangan. Baginya, ketersediaan pupuk yang lebih kuat dan biaya produksi yang lebih efisien diharapkan dapat membantu menjaga harga pupuk pada tingkat yang wajar bagi petani.
“Kepentingan utamanya adalah bagaimana kita bisa menekan harga produksi yang pada akhirnya bisa mengurangi harga yang diterima oleh para petani,” jelas Herman.
Herman menambahkan, upaya pengembangan kapasitas produksi perlu dikawal sejalan dengan komitmen investasi PT Pupuk Indonesia sekitar Rp50 triliun pada periode 2025–2029. Menurut pandangannya, investasi tersebut perlu diarahkan untuk mendukung revitalisasi dan pengembangan fasilitas produksi pupuk nasional.
“Revitalisasi terhadap pabrik-pabrik ini harus dilakukan supaya pengembangan produksinya lebih massal, lebih tinggi, dan lebih besar. Di sisi lain, efisiensinya bisa kita tekan kembali sehingga lebih efisien. Kemudian, harga bisa ditekan pada tingkat yang wajar,” katanya.
Di sisi lain, Herman menyoroti kepastian pasokan gas sebagai salah satu tantangan dalam menjaga keberlanjutan produksi pupuk. PT Pupuk Kujang disebut hanya memiliki kepastian pasokan gas secara konstan hingga tahun 2030.
“PT Pupuk Kujang sendiri hanya memiliki rentang waktu pasokan gas yang konstan sampai tahun 2030. Oleh karenanya, bagaimana untuk bisa mendorong kelanjutan setelah 2030?” ujar Herman.
Menurutnya, kepastian pasokan gas perlu menjadi perhatian pemerintah karena produksi pupuk sangat bergantung pada ketersediaan bahan baku tersebut. BAKN DPR RI, jelasnya, juga akan mendorong pembahasan dengan sektor-sektor terkait, terutama untuk memastikan keberlanjutan pasokan gas bagi industri pupuk.
Herman turut menyoroti penerapan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi industri pupuk. Ia menyampaikan kebijakan tersebut perlu memberikan perhatian lebih kepada BUMN karena keuntungan perusahaan milik negara pada akhirnya kembali kepada negara.
“Semestinya HGBT ini berlaku untuk industri-industri yang produktif seperti pabrik pupuk. Ini wajib mendapatkan HGBT dan wajib mendapatkan kuota yang lebih besar karena juga akan menghasilkan keuntungan yang keuntungannya akan kembali lagi kepada negara,” katanya.
Menutup pernyataan, Herman berharap penguatan produksi, revitalisasi pabrik, dan kepastian pasokan gas dapat berjalan beriringan. Dengan kapasitas produksi yang lebih besar, kebutuhan pupuk nasional diharapkan semakin mampu dipenuhi dari dalam negeri sekaligus membuka peluang peningkatan manfaat ekonomi bagi negara dan petani. (ujm/um)