PARLEMENTARIA, Jakarta — Isu perlindungan pekerja menjadi perhatian generasi muda dalam Final Lomba Orasi Bintang Orator (LOBO) II Tahun 2026. Mengusung tema “Harapan Terhadap RUU Perlindungan Ketenagakerjaan”, kompetisi yang diikuti 168 peserta ini menghadirkan beragam gagasan mengenai tantangan dunia kerja dan perlindungan bagi para pekerja.


Final LOBO II Tahun 2026 menghadirkan tiga dewan juri, yakni Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni sebagai juri utama, Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Muhammad Najib Ibrahim serta Kepala Bagian TV dan Radio Parlemen Maryanto. Ketiganya menilai penampilan peserta dalam menyampaikan gagasan dan pandangan terkait harapan terhadap RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.


Dalam kompetisi tersebut, Zita Faiha Firdaus dari Pati, Jawa Tengah, berhasil meraih juara pertama. Berikut daftar pemenang Final LOBO II Tahun 2026:


Juara 1: Zita Faiha Firdaus — Jawa Tengah

Juara 2: Zhafira Firlana — Aceh

Juara 3: Nabila Syafira Nasution — Sumatera Utara


Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan lomba tersebut sebagai ruang bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Ia menilai kegiatan ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengemukakan ide dan saran terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan.


“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh karyawan Pemberitaan terkait dengan kegiatan yang menurut saya sangat luar biasa. Aspirasi ini bisa disampaikan secara langsung, sekaligus bagaimana adik-adik kita bisa menyampaikan banyak hal, ide-ide dan saran-saran,” ujar Obon.


Menurut Obon, gagasan yang disampaikan para peserta menunjukkan kemampuan mereka dalam mengidentifikasi persoalan ketenagakerjaan sekaligus menawarkan solusi. Ia mengaku terkesan dengan materi orasi yang dibawakan, terlebih karena sebagian peserta masih berstatus pelajar.


Salah satu hal yang menarik perhatiannya ialah kemampuan peserta mengangkat isu pekerja berbasis platform digital atau gig workers, termasuk pengemudi ojek daring, serta pekerja jarak jauh (remote workers). Kedua isu tersebut mencerminkan perkembangan pola kerja yang menghadirkan tantangan baru dalam perlindungan tenaga kerja.


“Betapa mereka sudah bicara terkait dengan gig workers, salah satunya ojek daring dan lain-lain, kemudian tentang remote workers. Kemudian juga perlindungan terhadap pekerja perempuan terkait dengan isu-isu PHK, isu upah, isu jaminan sosial, dan banyak hal di luar bayangan saya,” ungkapnya.


Selain mengangkat beragam persoalan, peserta juga dinilai mampu menawarkan gagasan penyelesaian. Obon memandang kemampuan tersebut sebagai hal positif karena diskusi mengenai ketenagakerjaan tidak berhenti pada identifikasi masalah, tetapi turut menghadirkan perspektif dan alternatif solusi.


Ia menilai kegiatan seperti LOBO penting untuk terus dilaksanakan karena memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkaya perspektif DPR RI dalam melihat persoalan ketenagakerjaan. 


"Selain mengangkat beragam persoalan, adik-adik kita juga memberikan solusi. Kegiatan positif seperti ini sangat baik bagi masyarakat, termasuk bagi kami di DPR,” pungkas Obon. (ujm/aha)