Komisi II setujui Revisi UU IKN, Siap Dibawa Ke Rapat Paripurna

Komisi II DPR RI menyetujui RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) ke Rapat Paripurna. Sebanyak delapan fraksi menyetujui revisi tersebut, dan hanya Fraksi PKS menolak revisi UU IKN dibawa ke paripurna DPR.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Selasa (19/9/2023). Turut hadir Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, hingga Menteri PPN atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Sebelum mendapatkan persetujuan tingkat I, tiap fraksi di DPR menyampaikan pandangannya terkait revisi UU tersebut. Dalam pendapat mini fraksi yang disampaikan, yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, PPP, dan Demokrat menyetujui revisi UU IKN dibawa ke tingkat II atau Rapat Paripurna.

#Komisi2
#Legislasi