Komisi II Tunggu Pemerintah Usul Revisi UU DKI Menjadi DKJ

Komisi II DPR dan Pemerintah menyepakati membawa Revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) ke tingkat II atau disahkan dalam Rapat Paripurna. Dengan adanya hal itu, diharapkan pemerintah juga segera mengajukan usul revisi Undang-undang Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengemukakan hal itu menjadi kebutuhan hukum yang mendesak, karena secara de jure atau berdasarkan hukum, Ibu Kota Indonesia saat ini ada dua yakni Jakarta dan Nusantara.

Doli menyatakan bahwa pihaknya telah mendorong pemerintah mengusulkan revisi UU DKI Jakarta sejak beberapa bulan lalu. Namun hingga kini, usulan tersebut masih belum diterima.

#Komisi2
#Legislasi