Komisi III DPR RI Akan Cermat Tentukan Hakim Mahkamah Konstitusi

Komisi III DPR RI Akan Cermat Tentukan Hakim Mahkamah Konstitusi

Transparansi dan objektivitas menjadi dua poin penting yang jadi sorotan Komisi III DPR RI dalam melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap 8 calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams.

Menurut Anggota Komisi III Andi Rio Idris, tantangan terbesar dari para calon MK yang mengikuti uji kelayakan adalah perselisihan Pemilu 2024. Karena itu, jabatan hakim konstitusi sangat berpengaruh dan menjadi wakil Tuhan dalam memutuskan kebenaran serta keadilan.

Ia memastikan Komisi III akan secara cermat, teliti dan hati-hati dalam menentukan Hakim Konstitusi yang saat ini tengah berlangsung di Komisi III DPR RI.