Kris Dayanti Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual Oleh Bupati Maluku Tenggara

Kris Dayanti Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual Oleh Bupati Maluku Tenggara

Anggota Komisi IX DPR RI Kris Dayanti mengaku miris dengan peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Bupati Maluku Tenggara (Malra) kepada karyawan kafe miliknya berinisial TA (21). Pemberian kerja seyogyanya bisa memberikan perlindungan kepada pekerjanya.

Krisdayanti sebagai anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan ketenagakerjaan dan kesehatan menyoroti soal budaya relasi kuasa atasan kepada bawahan di lingkungan kerja. Menurutnya, banyak kekerasan seksual terjadi karena budaya relasi kuasa tersebut.

KD menegaskan, budaya relasi kekuasaan di lingkungan kerja dapat diputus lewat ketegasan penerapan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Dia mengingatkan siapa saja yang melakukan kekerasan seksual di lingkungan kerja dapat dijerat pidana dengan hadirnya produk hukum UU TPKS.