Legislator Sesalkan Pemerintah Belum Atur Social Commerce

Polemik TikTok Shop dinilai terus mengambang karena pemerintah belum bisa mengambil tindakan. Anggota Komisi VI DPR, Elly Rachmat Yasin, menyesalkan pemerintah yang belum mengatur perizinan terkait itu.

Ia menekankan, dibutuhkan aturan-aturan main yang jelas mengenai itu. Khususnya, terkait platform media sosial TikTok yang digunakan bisnis melalui TikTok Shop yang menuai sorotan publik beberapa waktu terakhir.

Politisi PPP itu mendukung pemerintah segera melakukan revisi terhadap Permendag Nomor 50 Tahun 2020. Sebab, peraturan itu yang akan mengatur secara tegas ketentuan perizinan usaha melalui sistem elektronik.

Fenomena Tiktok Shop di Indonesia memang bisa membuat penjual-penjual melejit dengan pendapatan yang fantastis. Tapi, Elly menyampaikan, UMKM kecil akan alami kesulitan bersaing di pasar Tiktok.

#Komisi6
#Pengawasan