Usai Pilpres dan Pileg, Siap-siap Sambut Pilkada Serentak

Usai Pilpres dan Pileg, Siap-siap Sambut Pilkada Serentak

Turn Off Light
Auto Next
More

Descriptions:

Setelah pelaksanaan Pilpres dan Pileg pada 14 Februari 2024 lalu, masyarakat Indonesia akan
kembali melakukan pencoblosan untuk kepala daerah pada 27 November 2024 mendatang. Berbagai
isu terkait pelaksanaan pilkada sudah mulai ramai. Salah satunya persyaratan KPU yang mewajibkan
caleg terpilih 2024 harus mengundurkan diri terlebih dahulu jika ingin maju pilkada mendatang.
Selain itu, ramai juga permasalahan terkait pasangan calon pilkada yang akan melawan kota kosong.
Mungkinkah kota kosong dapat memperoleh kemenangan?
Untuk lebih jelasnya kita akan berbincang dalam Podcast Sudut Dengar Parlemen, bersama
narasumber Anggota Komisi II DPR RI, dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Daerah Pemilihan
Sumatera Barat II , yaitu Bapak Guspardi Gaus.
Selamat menyaksikan.

#TVRPARLEMEN #SUDUTDENGARPARLEMEN #DPRRI #KOMISIII #GUSPARDIGAUS
#PILKADASERENTAK #PILKADA2024