KABAR PARLEMEN

Informasi terkini dan terpercaya mengenai kegiatan serta kebijakan DPR RI.


UU Peradilan Militer Harus Direvisi, Komisi I: Pihak TNI Tunduk Putusan MK
Berita
24 Oct 2026

UU Peradilan Militer Harus Direvisi, Komisi I: Pihak TNI Tunduk Putusan MK

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyoroti Putusan MK yang menyatakan Undang-Undang Peradilan Militer bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, sepanjang tidak dilakukan perubahan dalam jangka waktu paling lama dua tahun sejak putusan a quo diucapkan. Menurutnya, TNI telah menyatakan tunduk pada putusan Mahkamah Konstitusi, sementara Kementerian Hukum mulai mengkajinya. Karena itu, menurut dia, Komisi I DPR akan mendorong Kementerian Pertahanan dan TNI untuk menyiapkan masukan substantif serta berkoordinasi dengan Kementerian Hukum. "Pembahasan di DPR juga perlu membuka partisipasi publik agar perubahan undang-undang menghasilkan aturan yang jelas, adil, dan dapat dilaksanakan," katanya dalam keterangan media yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (24/10/2026). Di sisi lain, Politisi Fraksi Partai Golkar ini menekankan bahwa pembahasan revisi UU Peradilan Militer setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tidak perlu menunggu batas waktu. Menurut dia, tenggat maksimal dua tahun untuk mengubah Undang-Undang Peradilan Militer harus dihormati, tetapi tidak harus pembahasannya mendekati tenggat tersebut. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 260/PUU-XXIII/2025 itu, kata dia, harus ditindaklanjuti secara serius dan bertanggung jawab. "Komisi I DPR RI akan berkoordinasi dengan Badan Legislasi dan pemerintah terkait proses legislasi, termasuk penempatan revisi dalam Prolegnas Prioritas," katanya. Dia mengatakan hal mendasar yang perlu diatur dalam revisi itu adalah batas yang jelas antara tindak pidana militer dan tindak pidana umum, sesuai dengan putusan MK. Menurut dia, pengaturannya harus menjamin keadilan, memperkuat akuntabilitas, dan menjaga profesionalisme prajurit TNI. Untuk perkara yang melibatkan warga sipil, dia mengatakan forum peradilan harus ditentukan berdasarkan aturan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan tetap menjamin hak korban dan hak setiap pihak dalam proses hukum. Selain itu, dia mengatakan kejelasan batas kewenangan peradilan adalah hal penting untuk menjamin kepastian hukum dan persamaan di hadapan hukum. Peradilan militer, kata dia, tetap menjadi bagian dari sistem peradilan nasional, tetapi yurisdiksinya perlu disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi agar setiap perkara ditangani sesuai ketentuan hukum. Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan para Pemohon nomor 260/PUU-XXIII/2025 yang memohon pengujian materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Mahkamah berpendapat UU Peradilan Militer harus dilakukan perubahan dengan memuat substansi yang jelas dan tegas berkaitan dengan definisi/pengertian tindak pidana militer dan tindak pidana umum, batasan kewenangan mengadili/yuridiksi peradilan militer dan peradilan umum berkenaan tindak pidana yang dilakukan oleh prajurit TNI, serta perwujudan penyatuan peradilan militer dalam satu atap secara penuh, serta hal-hal yang berkaitan dengan pengaturan pengadilan militer pertempuran dan berkaitan dengan penyesuaian hal-hal mengenai hukum acara yang dibutuhkan. (rdn)...

Baca Detail
Rokhmat Ardiyan Dorong Perbaikan Tata Kelola Lingkungan untuk Cegah Bencana Berulang
Berita
24 Oct 2026

Rokhmat Ardiyan Dorong Perbaikan Tata Kelola Lingkungan untuk Cegah Bencana Berulang

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan mendorong pembenahan tata kelola lingkungan dan penguatan mitigasi bencana sejak dari sumber risikonya. Menurutnya, penanganan bencana tidak cukup hanya berfokus pada bantuan setelah kejadian, tetapi harus disertai langkah pencegahan untuk mengurangi risiko bencana berulang dan melindungi keselamatan masyarakat. Rokhmat menilai, upaya mitigasi perlu menjadi bagian penting dari perencanaan pembangunan nasional, sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia mengingatkan bahwa bencana tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga dapat mengganggu kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk masa depan generasi muda di wilayah terdampak. “Ketika bencana terjadi berulang kali, kita tidak boleh hanya bertanya bagaimana mempercepat bantuan setelah kejadian. Kita juga harus berani bertanya, apakah tata kelola lingkungan kita sudah cukup baik untuk mencegah risiko yang sama terulang kembali?” ujar Rokhmat melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Sabtu (24/10/2026). Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat X itu mendorong lima langkah strategis untuk menekan risiko bencana. Langkah tersebut meliputi pemulihan fungsi ekologis hutan dan daerah aliran sungai (DAS), penguatan pengawasan tata ruang, perlindungan ekosistem gambut dan mangrove, integrasi data lingkungan ke dalam sistem peringatan dini, serta pelibatan masyarakat desa dalam upaya mitigasi. Ia juga menekankan pentingnya menempatkan anggaran mitigasi sebagai investasi jangka panjang untuk melindungi masyarakat, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Menurutnya, pencegahan harus berjalan beriringan dengan penanganan darurat dan pemulihan pascabencana. “Jangan sampai kita mengeluarkan anggaran besar untuk memperbaiki kerusakan, tetapi pada saat yang sama membiarkan faktor-faktor yang memperbesar risikonya tetap berlangsung. Pencegahan harus menjadi bagian utama dari perencanaan pembangunan,” pungkasnya. Sebagai informasi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) disebut mencatat bahwa bencana di Indonesia didominasi oleh bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem. Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) disebut mengidentifikasi jutaan hektare DAS dalam kondisi kritis dan memerlukan pemulihan ekologis secara terpadu. Mengakhiri pernyataan, Rokhmat menilai, pemulihan ekosistem dan perbaikan tata kelola lingkungan perlu dilakukan secara terintegrasi agar upaya pengurangan risiko bencana dapat berjalan lebih efektif. Dengan memperkuat pencegahan, pengawasan, sistem peringatan dini, dan keterlibatan masyarakat, risiko bencana diharapkan dapat ditekan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. (Ndy/um)...

Baca Detail
Mardani Soroti Harga Pangan dan Pemangkasan Anggaran Daerah di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo
Berita
24 Oct 2026

Mardani Soroti Harga Pangan dan Pemangkasan Anggaran Daerah di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota DPR RI Mardani Ali Sera, memberikan sejumlah catatan terhadap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait keterjangkauan harga pangan, kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), dan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan Mardani dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Mengupas Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat, Ekonomi Kuat, hingga Kemandirian Nasional” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Mardani menegaskan, fraksinya di Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengambil posisi kritis dan konstruktif terhadap pemerintah. Menurutnya, evaluasi kebijakan perlu dilakukan secara objektif dengan melihat capaian sekaligus persoalan yang masih membutuhkan perbaikan. “Kita ingin rakyat lebih diutamakan,” ujar Mardani. Harga Pangan Masih Jadi Tantangan Mardani mengapresiasi capaian pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan, terutama terkait produksi beras, ketersediaan pupuk, serta kebijakan yang memungkinkan Indonesia tidak melakukan impor beras. Menurutnya, capaian tersebut menjadi kabar baik bagi petani dan upaya memperkuat kemandirian pangan nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan sektor pangan tidak cukup diukur dari ketersediaan beras. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat dapat mengakses berbagai sumber pangan bergizi dengan harga terjangkau, termasuk daging dan sumber protein hewani lainnya. “Di beras sudah oke, tetapi di daging kita masih jauh,” ujarnya. Mardani turut menyoroti keterbatasan penguasaan cadangan beras oleh Perum Bulog. Ia menyebut porsi cadangan yang dikuasai Bulog masih sekitar 14–15 persen, sedangkan sebagian besar berada di tangan swasta. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar kebijakan pemerintah dalam menjaga produksi dan harga di tingkat petani dapat memberikan dampak nyata bagi konsumen. Ia juga menyinggung harga beras di tingkat konsumen yang dalam pemaparannya disebut mencapai Rp15.000 per kilogram. Karena itu, Mardani mengusulkan penguatan peran negara dalam pengelolaan dan distribusi bahan pokok. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi masyarakat berpenghasilan rendah dari tekanan biaya kebutuhan sehari-hari. “Untuk bahan pokok, dominasi negara perlu diperbesar. Kalau perlu, ada proteksi negara karena ini menyangkut stunting dan persoalan gizi masyarakat,” kata wakil rakyat dari Dapil Jakarta Timur ini. Pemangkasan TKD Perlu Dievaluasi Selain persoalan pangan, Mardani menyoroti kebijakan Transfer ke Daerah yang menurutnya berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan pembangunan. Sebagai anggota Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, ia menilai keterbatasan ruang fiskal dapat menyulitkan pemerintah daerah dalam membiayai program prioritas serta memenuhi kebutuhan belanja pegawai. Ia juga menyinggung pengangkatan sekitar 1,3 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menurutnya, penambahan kebutuhan belanja pegawai perlu diimbangi dengan kebijakan penganggaran yang mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Mardani mengingatkan, keterbatasan anggaran jangan sampai mengurangi kapasitas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah mengevaluasi pembagian anggaran antara pusat dan daerah dengan tetap memperhatikan prinsip otonomi daerah. Menurutnya, desentralisasi tidak cukup diwujudkan melalui pembagian kewenangan administratif, tetapi juga harus didukung alokasi anggaran yang adil dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. “NKRI harus terlihat juga dari keadilan dalam anggaran,” tegasnya. Tata Kelola MBG Harus Transparan dan Akuntabel Mardani juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengakui program tersebut memiliki tujuan yang baik, terutama dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat. Meski demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan program berskala besar seperti MBG sangat bergantung pada kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan tata kelola anggaran. Menurutnya, pemerintah perlu membuka ruang bagi kritik dan masukan masyarakat agar pelaksanaan program dapat terus diperbaiki. Transparansi dan akuntabilitas juga diperlukan untuk memastikan manfaat program benar-benar dirasakan oleh kelompok sasaran. Mardani menegaskan, dukungan terhadap kebijakan pemerintah tidak berarti menutup ruang evaluasi. Sebaliknya, pengawasan yang objektif diperlukan agar program strategis dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia berharap pemerintah terus memperhatikan kebutuhan rakyat dalam menetapkan prioritas kebijakan, baik melalui penguatan ketahanan pangan, pemerataan anggaran daerah, maupun penyempurnaan tata kelola program sosial. Menurut Mardani, orientasi kebijakan publik pada akhirnya harus tercermin dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan akses terhadap pelayanan dasar. (nan/rdn)...

Baca Detail
Dua Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo ‘On The Track’ Realisasikan Mandat Konstitusi
Berita
24 Oct 2026

Dua Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo ‘On The Track’ Realisasikan Mandat Konstitusi

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Oleh Soleh menilai implementasi kebijakan program dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah berjalan pada jalur yang benar (on the track) dalam merealisasikan mandat konstitusi. Dukungan tersebut disampaikan seiring pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang guna memastikan pemenuhan hak-hak dasar rakyat di berbagai sektor kehidupan. Penegasan tersebut disampaikan Oleh Soleh saat menjadi narasumber dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk "Mengupas Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat, Ekonomi Kuat, hingga Kemandirian Nasional" yang diselenggarakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026). “Oleh sebab itu, catatan fraksi PKB bahwa Prabowo-Gibran ini sudah on the track dan sudah menuju pada pelaksanaan konstitusi. Sebagaimana salah satu contoh misalkan negara wajib ikut mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Politisi Fraksi PKB itu. Ia menerangkan bahwa komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan perintah undang-undang tercermin dari penyediaan akses pendidikan yang terjangkau dan berkualitas, kelanjutan bantuan sosial untuk perlindungan masyarakat miskin, hingga penegakan hukum dan efisiensi pengelolaan keuangan negara. Ia menegaskan bahwa DPR RI senantiasa mendukung kebijakan pemerintah yang berorientasi pada optimalisasi penutupan potensi kebocoran anggaran serta pengelolaan sumber daya alam nasional demi sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Selain memberikan apresiasi atas pencapaian makroekonomi dan diplomasi luar negeri, Oleh Soleh menggarisbawahi beberapa catatan strategis PKB terkait penghapusan disparitas antara pendidikan formal dan non-formal seperti pesantren, pemberantasan narkoba, hingga kemandirian APBN. “Oleh sebab itu, politik anggaran tidak lagi berorientasi pada pendidikan dasar, tetapi pendidikan usia dini juga nyaris lebih penting, karena karakter dan ideologi dibentuk dari usia ini,” terangnya. Di bidang ekonomi, Oleh menilai Indonesia masih menunjukkan ketahanan di tengah tekanan geopolitik global. Ia menyoroti pertumbuhan ekonomi serta penurunan kemiskinan dan pengangguran sebagai capaian yang perlu diapresiasi. Namun, ia meminta pemerintah mengurangi kesenjangan antara pendidikan formal dan nonformal, khususnya pesantren, serta memperkuat pemberantasan narkoba dan judi online yang dinilai mengancam masyarakat. Oleh juga mendorong optimalisasi potensi kelautan Indonesia dan pengelolaan sumber daya alam untuk mengurangi ketergantungan APBN terhadap utang. “Secara makro, beliau sudah menjalankan konstitusi dengan baik. Masih ada kekurangan, tetapi semuanya sedang diperbaiki,” ujar Politisi Fraksi PKB ini. Fraksi PKB berharap ke depan pemerintah dapat lebih memaksimalkan potensi kekayaan alam dan sektor kelautan agar pembiayaan pembangunan nasional semakin mandiri tanpa bergantung pada pinjaman. “Itu saja catatan dari saya. Terima kasih. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,” pungkas Oleh Soleh menutup pemaparannya. (han/rdn)...

Baca Detail
Herman Khaeron Dorong Integrasi DTSEN untuk Benahi Subsidi LPG 3 Kg
Berita
24 Oct 2026

Herman Khaeron Dorong Integrasi DTSEN untuk Benahi Subsidi LPG 3 Kg

PARLEMENTARIA, Bogor – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron mendorong pemerintah merevitalisasi tata kelola subsidi LPG 3 kilogram (kg) melalui integrasi data penerima bantuan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran sekaligus meningkatkan akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal tersebut disampaikan Herman usai mengikuti kunjungan kerja spesifik BAKN DPR RI dalam rangka penelaahan uji petik Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap penerima subsidi LPG tabung bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT Pertamina Patra Niaga di di kantor PT PLN UP3 Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/8/2026). “Ya mari kita dudukkan apa yang ingin pemerintah capai? Apa yang ingin Pertamina lakukan dengan situasi ini? Karena dengan adanya MAP, sistem pendataan terhadap yang berhak menerima pada akhirnya juga tidak berfungsi. Nah oleh karena itu saya berkesimpulan memang perlu adanya revitalisasi terhadap tata kelola subsidi gas ini,” ujar Herman. Menurut Herman, pembenahan tata kelola subsidi semakin mendesak seiring dengan rencana pemerintah menyalurkan LPG 3 kg melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) serta mengembangkan program elektrifikasi. Momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk mengintegrasikan berbagai bantuan dan subsidi pemerintah ke dalam sistem data yang sama. “Terutama tentu dengan rencana Pemerintah terhadap penyalurannya nanti melalui KDMP, kemudian ada rencana Pemerintah untuk elektrifikasi. Jadi saya kira ini adalah momentum bagaimana mengintegrasikan seluruh bantuan Pemerintah dalam sebuah sistem data yang sama dan kemudian tata kelola yang memenuhi akuntabilitasnya,” sambungnya. Penyaluran Subsidi Belum Tepat Sasaran Herman menyoroti ketidaktepatan sasaran penyaluran subsidi LPG 3 kg berdasarkan pemaparan PT Pertamina Patra Niaga. Mengacu pada pembagian desil dalam DTSEN, kelompok desil 1 sampai 5 yang menjadi sasaran penerima berhak disebut hanya menyerap sekitar 50 persen subsidi. Sementara itu, sekitar 50 persen lainnya dinikmati kelompok desil 6 sampai 10, dengan tambahan sekitar 5 persen data yang belum masuk dalam kategori desil. “Kalau melihat pembagian desil yang ada pada DTSEN, kelompok yang benar-benar berhak menerima yaitu desil 1 sampai 5 hanya menyerap sekitar 50 persen saja. Sementara 50 persen sisanya terbagi di desil 6 sampai 10 yang tergolong masyarakat berkemampuan, bahkan ada 5 persen data yang tidak masuk dalam desil,” ungkap Herman. Ia menegaskan, subsidi pada dasarnya merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan pokok. Karena itu, sistem penyalurannya harus dibenahi agar manfaat anggaran negara benar-benar diterima oleh kelompok yang membutuhkan. Herman juga menyoroti besarnya porsi LPG bersubsidi dalam keseluruhan penyaluran Pertamina Patra Niaga. Dari total penyaluran sebesar 8,1 juta ton, porsi LPG komersial hanya mencapai 4 persen, sedangkan 96 persen lainnya merupakan LPG bersubsidi. Besarnya porsi subsidi tersebut, menurutnya, menunjukkan perlunya pengawasan dan tata kelola yang lebih akuntabel agar penyaluran LPG 3 kg sesuai dengan peruntukannya. Efisiensi APBN untuk Program Produktif Herman berharap integrasi DTSEN dan pembenahan tata kelola subsidi tidak hanya meningkatkan ketepatan sasaran, tetapi juga menghasilkan efisiensi belanja negara. Penghematan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung program yang memberikan dampak ekonomi lebih luas bagi masyarakat. “Ini penting agar ke depan APBN bisa kita hemat dan dialokasikan ke sektor yang lebih produktif, seperti membantu UMKM naik kelas dan memperkuat usaha mikro. Ini akan memberikan efek domino yang lebih besar terhadap perekonomian nasional dengan tetap menjaga program subsidi bagi warga yang tidak mampu,” pungkas Herman. Melalui penelaahan ini, BAKN DPR RI mendorong agar kebijakan subsidi energi didukung sistem pendataan yang terintegrasi dan tata kelola yang akuntabel. Dengan demikian, subsidi dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang berhak sekaligus menjaga efisiensi penggunaan anggaran negara. Turut hadir dalam kunjungan tersebut Ketua BAKN DPR RI Andreas Eddy Susetyo, Wakil Ketua BAKN DPR RI Andi Achmad Dara, serta sejumlah anggota BAKN DPR RI. Hadir pula perwakilan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, BPS, PT Pertamina Patra Niaga, dan instansi terkait lainnya. (pun/um)...

Baca Detail
Ahmad Irawan: Pemerintah Perlu Perbaiki Tata Kelola MBG, Transfer ke Daerah, dan KDMP
Berita
24 Oct 2026

Ahmad Irawan: Pemerintah Perlu Perbaiki Tata Kelola MBG, Transfer ke Daerah, dan KDMP

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Ahmad Irawan mendesak pemerintah Presiden Prabowo Subianto memperbaiki tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan dana transfer ke daerah. Perbaikan dinilai penting untuk menjawab kritik publik sekaligus memastikan program prioritas pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, partai-partai koalisi memiliki tanggung jawab bersama untuk menyukseskan pemerintahan. Menurut dia, sejumlah kebijakan transformatif pemerintah belum mendapat perhatian yang sepadan akibat lemahnya sosialisasi dan beredarnya informasi yang keliru. “Tanggung jawab kami sama besarnya dengan Partai Gerindra dan partai-partai koalisi lainnya untuk menyukseskan pemerintahan ini,” kata Ahmad saat berbicara dalam Dialektika Demokrasi bertema "Mengupas Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat, Ekonomi Kuat, Hingga Kemandirian Nasional", di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Dalam bidang reforma agraria, Ahmad menilai kebijakan pemerintah perlu melampaui legalisasi aset dan pembagian sertifikat tanah. Penyelesaian konflik agraria, harmonisasi data pertanahan, serta koordinasi antarkementerian menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat memperoleh kepastian atas penguasaan lahan. Ia juga menilai kebijakan satu data diperlukan untuk menyelaraskan informasi antarkementerian dan lembaga. Terkait MBG, Ahmad menilai program tersebut penting bagi pemenuhan gizi masyarakat. Namun, pengawasan anggaran dan pelaksanaannya harus diperkuat, sementara setiap penyimpangan perlu ditindak sesuai hukum. “Kita membutuhkan program seperti ini dan sebenarnya kita harus mengapresiasi Presiden. Ini adalah bukti kepedulian kepada masyarakat,” ujarnya. Ia menyebut anggaran program tersebut telah dirasionalisasi dari lebih dari Rp360 triliun menjadi sekitar Rp240 triliun, angka yang perlu dikonfirmasi melalui dokumen anggaran resmi. Untuk Koperasi Desa Merah Putih, Ahmad mendesak pemerintah mempercepat operasional agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat. Menurut dia, koperasi tersebut berpotensi mendukung distribusi barang bersubsidi dan kebutuhan logistik desa. “Kami ingin mendorong agar Koperasi Desa Merah Putih segera beroperasi, supaya publik bisa melihat bahwa apa yang kita bangun selama ini memang memberikan manfaat,” katanya. Ahmad juga menyoroti ketergantungan pemerintah daerah pada dana transfer pusat. Ia menyebut kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) di banyak daerah masih sekitar 10 persen dari APBD. Karena itu, pemerintah daerah perlu meningkatkan inovasi, memperbaiki tata kelola, dan memperkuat kemandirian fiskal. Ia turut mengingatkan pemerintah agar tidak mengumumkan kebijakan yang belum matang karena berpotensi memperburuk persepsi masyarakat. Di tengah tekanan geopolitik global, Ahmad menilai kebijakan mempertahankan subsidi dan kompensasi energi menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. “Hingga saat ini, subsidi dan kompensasi energi masih ditanggung pemerintah. Itu adalah bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat,” ujarnya. Ia menegaskan evaluasi pemerintahan harus berujung pada perbaikan nyata, peningkatan transparansi, dan penguatan pengawasan agar kepercayaan publik tetap terjaga. (naj/rdn)...

Baca Detail
Yuliansyah Salurkan 2.000 Paket Bantuan Karhutla di Ketapang
Berita
24 Oct 2026

Yuliansyah Salurkan 2.000 Paket Bantuan Karhutla di Ketapang

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi V DPR RI, Yuliansyah, menyalurkan 2.000 paket bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus menjaga kesehatan di tengah memburuknya kualitas udara. Penyaluran bantuan dilakukan di 20 titik wilayah terdampak. Paket yang dibagikan meliputi bahan makanan pokok, masker, dan obat-obatan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari serta mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap. “Kita menyerahkan bantuan sembako dan juga obat. Ini adalah kepedulian dan perhatian kita untuk Kabupaten Ketapang. Semoga cuaca segera normal dan semoga aktivitas kita bisa pulih kembali. Saya juga menyampaikan salam dari Bapak Prabowo untuk masyarakat Ketapang,” ujar Yuliansyah dalam keterangannya kepada Parlementaria, Kamis (22/10/2026). Selain menyalurkan bantuan langsung kepada masyarakat, legislator dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat I tersebut juga menyerahkan bantuan kesehatan tambahan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ketapang. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung upaya penanganan dampak karhutla di tingkat daerah. Bantuan yang diserahkan kepada BPBD meliputi 10.000 masker, 5.000 tablet vitamin, kacamata pelindung atau goggles, serta vitamin Biolisin yang diperuntukkan bagi anak-anak. Penyediaan perlengkapan tersebut menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat melindungi diri.  "Terutama kelompok rentan yang lebih berisiko mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap," tegas legislator dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.  Lebih lanjut, penyaluran bantuan telah menjangkau 20 titik dengan total 2.000 paket itu dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus menjaga kesehatan selama penanganan karhutla berlangsung. Bagi Yuliansyah, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat perlu berjalan beriringan dengan perlindungan kesehatan selama kualitas udara belum membaik. Ketersediaan masker dan vitamin menjadi salah satu bentuk dukungan untuk mengurangi risiko paparan asap, khususnya bagi anak-anak dan warga yang rentan mengalami gangguan pernapasan. Yuliansyah berharap bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan kesehatan selama kondisi lingkungan belum sepenuhnya pulih.  "Saya juga berharap kondisi cuaca dan kualitas udara segera membaik sehingga aktivitas masyarakat Ketapang dapat kembali berjalan normal," pungkasnya. (ujm/we)...

Baca Detail
Puan: Perlindungan Karhutla Harus Jangkau Petugas dan Relawan, Keluarga Tunggu Mereka Pulang
Berita
23 Oct 2026

Puan: Perlindungan Karhutla Harus Jangkau Petugas dan Relawan, Keluarga Tunggu Mereka Pulang

PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa atas gugurnya sejumlah petugas dan relawan yang membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Menurutnya, Pemerintah harus memberikan perlindungan dan perhatian kepada para petugas dan relawan tersebut. “Tentunya kita banyak berterima kasih atas dedikasi para petugas dan bantuan relawan dalam proses penanganan Karhutla. Untuk itu, kami atas nama DPR juga menyampaikan dukacita mendalam atas gugurnya sejumlah petugas dah relawan saat berjibaku memadamkan api,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/2026). Seperti diketahui, sejumlah petugas dan relawan gugur saat berjuang memadamkan api Karhutla. Setidaknya 9 petugas dan relawan pemadaman Karhutla gugur, terdiri dari 3 orang di Kalimatan Tengah, 5 orang petugas/relawan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Probolinggo, dan terbaru satu orang di Barito Kuala, Kalimantan Selatan, bernama Nurdin. Bahkan seorang warga lansia yang membantu memadamkan Karhutla untuk mencegah api menjalar ke permukiman di Samarinda, Kalimantan Timur, juga meninggal dunia. Menurut Puan, rangkaian kehilangan itu memperkuat urgensi mempercepat pengendalian Karhutla dan menjaga seluruh pihak yang menghadapi dampaknya, termasuk dampak dari asap kebakaran. “Selain untuk warga, perhatian pemerintah juga perlu menjangkau petugas dan relawan yang membantu pemadaman api Karhutla. Harus ada jaminan keselamatan dan kesehatan bagi para petugas dan relawan, keluarga menunggu mereka pulang,” tuturnya. “Para petugas dan relawan yang membantu penanganan berangkat dengan harapan dapat menyelamatkan sesama dan kembali kepada keluarganya. Pengabdian itu perlu ditopang perlindungan yang dapat diandalkan,” tambah Puan. Banyaknya petugas dan relawan yang gugur, dinilai Puan, menuntut Negara untuk mengevaluasi standar operasional prosedurproses pemadaman Karhutla, khususnya standar keselamatan bagi mereka yang terlibat membantu penanganan Karhutla. “Petugas dan relawan pemadaman Karhutla adalah pahlawan kemanusiaan karena berjuang demi membantu keselamatan masyarakat. Pengorbanan mereka seharusnya mendapat perlindungan dan penghargaan yang layak dari Negara,” tegasnya. Puan juga menyampaikan penghargaan kepada perempuan yang turut menjadi relawan dalam penanganan karhutla. “Keterlibatan para perempuan, kelompok ibu-ibu yang ikut membantu pemadaman Karhuta juga perlu memperoleh dukungan yang layak dan kesempatan untuk menyampaikan kebutuhan serta pengalaman selama bertugas,” ungkap Puan. Sebagai informasi, banyak kelompok perempuan yang ikut terlibat dalam penanganan Karhutla. Di Kalimatan terdapat kelompok relawan bernama The Power of Mama yang aktif berpatroli, mencatat titik api, dan ikut memadamkan kebakaran di sekitar wilayah mereka. Selain itu, banyak perempuan yang tergabung langsung sebagai petugas atau relawan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta petugas pemadam Karhutla. Tak sedikit pula mahasiswa dan tokoh publik perempuan yang ikut membantu. Bahkan beberapa lansia perempuan terlihat ikut membantu menyiapkan logistik dan makanan di dapur umum bagi para petugas pemadaman Karhutla. Menurut Puan, keterlibatan relawan perempuan dalam penanganan Karhutla sangat penting karena dapat membantu memastikan dukungan penugasan, tempat beristirahat, akses pelayanan, dan perlindungan bagi orang-orang yang bekerja di lapangan. “Para perempuan yang ikut membantu penanganan Karhutla membawa kemampuan dan pengalaman yang mereka miliki. Peran perempuan dalam penanganan bencana sangat signifikan,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu. “Mereka perlu didengar dan memperoleh dukungan yang memungkinkan pengabdiannya berlangsung dengan aman. Pemerintah harus bisa memberikan jangkauan perlindungan kepada mereka,” lanjut Puan. Di sisi lain, Puan menilai perhatian juga perlu menjangkau tanggung jawab Negara kepada keluarga yang ditinggalkan petugas dan relawan selama penugasan. “Petugas dan relawan yang memiliki tanggungan pengasuhan atau menjadi penopang penghasilan keluarga membutuhkan kejelasan dukungan, termasuk mereka yang mengalami cedera, sakit, atau harus menjalani pemulihan,” paparnya. Pada saat yang sama, Puan mengingatkan warga di wilayah terdampak memerlukan bantuan untuk mempertahankan kehidupan mereka. “Orang tua yang mendampingi anak sakit, pekerja yang mengurangi aktivitas, dan pelaku usaha yang kehilangan pendapatan perlu menjadi perhatian dalam keputusan Pemerintah,” sebut Puan. Puan pun mendorong Pemerintah pusat dan daerah memastikan langkah perlindungan kesehatan terhubung dengan dukungan terhadap kebutuhan keluarga. “Daerah yang kemampuannya terbatas perlu memperoleh bantuan tepat waktu agar pelayanan dan pertolongan tetap berjalan,” tambahnya. Sementara bagi petugas/relawan dan warga yang meninggal dunia buntut Karhutla, Puan meminta Pemerintah memberikan pendampingan bagi para keluarga korban secara berkelanjutan setelah masa duka awal. “Pemerintah perlu membantu mereka memperoleh hak dan dukungan yang tersedia, termasuk untuk menjaga pengasuhan, penghidupan, serta keberlanjutan pendidikan anak,” ucap Puan. DPR melalui komisi terkait disebut akan mengawal tindak lanjut Pemerintah. Termasuk, kata Puan, kesinambungan perlindungan selama penanganan hingga pemulihan pasca Karhutla. “Kesungguhan Negara perlu dirasakan oleh warga yang terdampak Karhutla dan mereka yang datang membantu,” kata cucu Bung Karno tersebut. “Setiap keluarga yang menanggung beban akibat Karhutla beserta dampak kabut asap berhak memperoleh perhatian yang layak, termasuk ketika harus menata kembali kehidupannya setelah kehilangan,” tutup Puan. (aha)...

Baca Detail
Said Abdullah Minta Mitigasi Kekeringan dan Karhutla di Jatim Diperkuat
Berita
23 Oct 2026

Said Abdullah Minta Mitigasi Kekeringan dan Karhutla di Jatim Diperkuat

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Said Abdullah mengingatkan pemerintah daerah agar memperkuat mitigasi kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang selama musim kemarau. Menurutnya, penanganan tidak boleh hanya berfokus pada bantuan darurat dan pemadaman api, tetapi harus disertai solusi jangka panjang untuk melindungi masyarakat serta memulihkan lingkungan. Said menilai, kejadian kekeringan dan karhutla yang berulang di sejumlah wilayah Jawa Timur seharusnya menjadi dasar untuk memetakan daerah rawan dan menyiapkan langkah pencegahan sejak dini. Dengan demikian, masyarakat tidak terus menghadapi krisis air setiap musim kemarau, sementara kawasan hutan kembali terancam kebakaran. “Kita prihatin melihat saudara-saudara kita di berbagai daerah harus menghadapi krisis air, sementara pada saat yang sama kebakaran terjadi di sejumlah kawasan pegunungan. Kejadian seperti ini berulang hampir setiap musim kemarau. Karena itu yang harus diperkuat adalah mitigasinya. Jangan menunggu sumur mengering atau hutan terbakar baru semua bergerak,” kata Said melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Jumat (23/10/2026). Ia menegaskan, wilayah yang berulang kali mengalami kekeringan perlu mendapat perhatian khusus melalui penyediaan solusi air yang berkelanjutan. Bantuan tangki air tetap diperlukan dalam keadaan darurat, tetapi upaya tersebut harus diikuti langkah untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan serupa pada tahun-tahun berikutnya. “Kalau setiap tahun desa yang mengalami kekeringan relatif sama, persoalannya sebenarnya sudah bisa dipetakan. Tangki air sangat dibutuhkan dalam keadaan darurat, tetapi tugas kita adalah memastikan pada tahun-tahun mendatang masyarakat di desa tersebut tidak terus menunggu tangki datang,” tegasnya. Said juga mengingatkan keterkaitan antara kondisi hutan dan ketersediaan air. Kerusakan kawasan hutan dapat berdampak pada fungsi daerah tangkapan air, sehingga pencegahan karhutla dan perlindungan lingkungan perlu menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat. “Karhutla dan kekeringan saling berhubungan. Hutan adalah penyangga kehidupan dan daerah tangkapan air. Kalau hulunya rusak, masyarakat di hilir akhirnya menerima dampaknya. Karena itu menjaga lingkungan harus ditempatkan sebagai bagian dari perlindungan terhadap masyarakat,” ujarnya. Ia turut mengingatkan pesan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri agar kader menjadi Pandu Ibu Pertiwi. Menurut Said, pesan tersebut perlu diwujudkan melalui keterlibatan nyata dalam membantu masyarakat dan menjaga lingkungan. “Pesan Ibu Megawati jelas, kader PDI Perjuangan harus menjadi Pandu Ibu Pertiwi. Artinya ketika alam terluka, kader tidak boleh hanya melihat. Harus hadir, bekerja dan ikut memulihkannya,” katanya. Bergerak di Sejumlah Daerah Said mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir, struktur dan kader PDI Perjuangan di Jawa Timur telah bergerak membantu masyarakat yang menghadapi kekeringan maupun karhutla. Di Bojonegoro, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Abidin Fikri bersama jaringan partai telah menyalurkan sekitar 262 ribu liter air bersih ke 52 titik terdampak kekeringan.  Sementara itu, DPC PDI Perjuangan Gresik menyalurkan sekitar 20 ribu liter air bersih kepada masyarakat Randuboto, Sidayu. Distribusi bantuan air juga dilakukan di Nganjuk, Tuban, Trenggalek, Tulungagung, Sampang, Banyuwangi, Bangkalan, Bondowoso, Lamongan, dan sejumlah daerah lainnya. Di Lamongan, unsur partai bersama kader di legislatif dan eksekutif menyalurkan air secara serentak ke enam desa di lima kecamatan. Informasi mengenai kesulitan air di sejumlah daerah lainnya dihimpun melalui struktur Ranting dan Pengurus Anak Cabang (PAC) untuk ditindaklanjuti dengan bantuan. “Kekuatan PDI Perjuangan ada pada struktur yang sampai ke desa. Ranting dan PAC harus menjadi mata dan telinga. Kalau sumber air mulai mengering, sawah mulai kekurangan air atau muncul titik api, informasi harus bergerak cepat agar pertolongan juga cepat,” ujar Said. Dalam penanganan karhutla, struktur PDI Perjuangan di Kota Batu turut membantu kebutuhan logistik petugas dan relawan yang menangani kebakaran Gunung Butak. Di Magetan, kader dikerahkan untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan. Sementara itu, penanganan kebakaran di kawasan Gunung Lawu dan Gunung Botak di Ngawi antara lain dilakukan melalui pembasahan serta pembuatan sekat bakar. Said menambahkan, untuk menghadapi dampak kebakaran di kawasan Arjuno, Ringgit, dan Welirang, PDI Perjuangan Jawa Timur menyiapkan 200 relawan dan 20 tangki air guna membantu masyarakat terdampak. Ia menegaskan, keterlibatan kader dalam kegiatan tersebut bukan untuk mengambil alih tugas pemerintah, melainkan sebagai bentuk gotong royong sekaligus upaya memahami langsung persoalan yang dihadapi masyarakat. “Partai harus hadir ketika rakyat membutuhkan pertolongan. Tetapi dari lapangan kita juga harus belajar. Kalau setiap musim kemarau kita kembali membawa tangki ke desa yang sama, berarti ada persoalan yang belum diselesaikan. Bantuan darurat harus berjalan, solusi permanennya juga harus dikerjakan,” katanya. Pemulihan Hutan Harus Berlanjut  Selain mendorong mitigasi, Said meminta pemulihan kawasan hutan pascakebakaran menjadi bagian dari penanganan karhutla. Setelah api padam dan kondisi dinyatakan aman, perlu dilakukan evaluasi terhadap kerusakan vegetasi, habitat, sumber mata air, dan daerah tangkapan air. Langkah tersebut kemudian perlu dilanjutkan dengan rehabilitasi sesuai kebutuhan ekologis masing-masing kawasan. “Api padam bukan berarti pekerjaan selesai. Hutan yang terluka harus dipulihkan, sumber air harus dijaga, dan masyarakat yang terdampak harus dipastikan kembali mendapatkan akses air. Menolong manusia dan merawat alam berasal dari tanggung jawab yang sama: menjaga kehidupan,” ungkapnya. Ia menekankan, keberhasilan mitigasi perlu diukur dari berkurangnya dampak kekeringan dan luas kawasan hutan yang terbakar, bukan semata-mata dari banyaknya bantuan air yang disalurkan atau kegiatan pemadaman yang dilakukan. “Ukuran keberhasilan kita bukan berapa banyak tangki yang dikirim atau berapa kali kita memadamkan api. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah semakin sedikit desa yang setiap tahun mengalami krisis air dan semakin kecil kawasan hutan yang terbakar. Itulah mitigasi yang harus kita bangun bersama,” pungkas Said. (um)...

Baca Detail
Hari Santri Nasional, Maman Imanulhaq Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ilmu Pengetahuan
Berita
23 Oct 2026

Hari Santri Nasional, Maman Imanulhaq Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ilmu Pengetahuan

PARLEMENTARIA, Cirebon — Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menegaskan bahwa Hari Santri Nasional harus menjadi momentum bagi santri untuk mengambil peran aktif dalam perubahan di tengah pesatnya perkembangan zaman. Menurutnya, santri tidak cukup hanya menjadi penonton, tetapi harus mampu berkontribusi di berbagai bidang dengan tetap berpegang pada nilai-nilai luhur pesantren. Hal tersebut disampaikan Maman usai menerima penghargaan Imam Jazuli Award dalam pertemuan 1.000 Tokoh Pesantren se-Jawa Barat yang diselenggarakan Imam Jazuli Foundation di Ballroom Hotel Aston Cirebon, Kamis (22/10/2026). Maman menerima penghargaan tersebut bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam kategori Tokoh Inspiratif dan Berpengaruh di Jawa Barat. Ia menilai penghargaan itu bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan amanah untuk terus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. “Saya menerima penghargaan ini bukan sebagai pencapaian pribadi, tetapi sebagai amanah untuk terus mengabdi. Santri hari ini harus mampu hadir di tengah masyarakat, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi tetap berpijak pada nilai-nilai pesantren: keikhlasan, kedisiplinan, kemanusiaan, dan pengabdian,” ujar Maman. Politisi Fraksi PKB itu menambahkan, modal sosial dan moral yang diwariskan tradisi pesantren menjadi kekuatan penting bagi Indonesia dalam menghadapi tantangan global. Karena itu, penguasaan ilmu pengetahuan harus berjalan beriringan dengan pembentukan akhlak agar santri mampu berkontribusi dalam pembangunan nasional yang lebih adil dan berkeadaban. “Santri tidak boleh hanya menjadi penonton perubahan. Santri harus menjadi bagian dari perubahan itu sendiri, di bidang pendidikan, ekonomi, politik kebangsaan, teknologi, lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat,” tegas pimpinan Pondok Pesantren Al Mizan Jatiwangi tersebut. Dalam kesempatan yang sama, Pendiri Imam Jazuli Foundation KH Imam Jazuli menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada tokoh-tokoh yang konsisten berkontribusi dalam bidang keagamaan, pendidikan, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Ia berharap peringatan Hari Santri tidak berhenti pada seremoni tahunan, tetapi menjadi pemantik semangat bagi generasi muda untuk mengambil peran lebih luas dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. “Kami ingin Hari Santri menjadi ruang untuk memberikan penghormatan kepada para tokoh yang selama ini bekerja, mengabdi, dan memberikan inspirasi bagi masyarakat. Santri harus percaya diri mengambil peran di semua ruang kehidupan karena pesantren memiliki tradisi ilmu, akhlak, kemandirian, dan pengabdian yang sangat relevan,” ungkap KH Imam Jazuli. Sementara itu, Direktur Imam Jazuli Foundation Hj Imtiyaz Zay Balqis menyatakan bahwa pihaknya siap membangun sinergi berkelanjutan dengan 17 penerima penghargaan untuk mengembangkan gagasan strategis. Sejumlah isu yang menjadi perhatian antara lain transformasi sosial, ekologi, dan kesetaraan gender. Selain Maman Imanulhaq dan Cucun Ahmad Syamsurijal, penerima Imam Jazuli Award tahun ini berasal dari kalangan ulama, akademisi, dan tokoh nasional asal Jawa Barat. Mereka di antaranya Dedi Wahidi, Juhadi Muhammad, Abun Bunyamin, Hasan Nuri Hidayatullah, Rokhmin Dahuri, Muhammad Nuh Addawami, Addin Jauharudin, Muhammad Cholil Nafis, Asrorun Ni’am, Husein Muhammad, Rina Saadah, Masriyah Amva, Jujun Junaedi, Imrod Rosyadi, dan Musthofa Aqil. (ndy/ssb)...

Baca Detail
Redefinisi Tindak Pidana Korupsi Patut Ditolak, Makin Masif Koruptor Bawa Kabur Uang Negara
Berita
23 Oct 2026

Redefinisi Tindak Pidana Korupsi Patut Ditolak, Makin Masif Koruptor Bawa Kabur Uang Negara

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil menilai usulan redefinisi tindak pidana korupsi yang disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan tidak diperlukan. Menurut dia, penyuapan merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi yang telah diatur dalam undang-undang.Nasir mengatakan, penanganan korupsi seharusnya difokuskan pada upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, bukan mengubah definisi korupsi yang berpotensi mempersempit ruang penindakan. “Pertama, coba Pak Luhut baca UU Tipikor, ada beberapa jenis yang disebut korupsi. Penyuapan adalah satu bentuknya,” kata Nasir dalam keterangan yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Kamis (22/10/2026). Ia menilai, Luhut seharusnya menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto langkah konkret untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Nasir juga mendorong evaluasi komprehensif dengan melibatkan berbagai institusi penegak hukum dan lembaga yang berkaitan dengan penegakan hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurut dia, evaluasi tersebut diperlukan untuk memperbaiki penanganan perkara korupsi di Indonesia. “Selama ini kalau mau jujur, hampir semua terdakwa korupsi yang disidangkan di pengadilan dikenai pasal-pasal yang sama,” ujarnya. Selain evaluasi regulasi dan penegakan hukum, Politisi Fraksi PKS itu menekankan pentingnya peningkatan integritas aparat penegak hukum (APH). Salah satu langkah yang diusulkannya ialah memperbaiki sistem penggajian aparat. “Indonesia sudah lama nyaman dengan sistem penggajian yang rendah terhadap aparat penegak hukumnya,” kata Nasir. Ia juga meminta pemerintah membangun integrity criminal justice system secara menyeluruh. Menurutnya, koordinasi antarlembaga penegak hukum perlu diperkuat agar penanganan tindak pidana korupsi berjalan secara terintegrasi dan terukur. Nasir menilai, selama ini pemahaman mengenai definisi korupsi di antara institusi penegak hukum masih terkesan berbeda-beda. “Usulan Pak Luhut patut ditolak karena berpotensi semakin terstruktur, sistematis, dan masifnya korupsi yang menyebabkan uang negara dibawa lari oleh koruptor kerah putih dan kelas kakap. Apa pun alasannya, usulan Pak Luhut ahistoris dan layak ditolak,” tegasnya. Nasir turut menanggapi sikap Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang menilai usulan redefinisi korupsi tersebut layak dipertimbangkan. Ia menegaskan, penyuapan tidak bisa dipisahkan dari persoalan kerugian negara karena praktik tersebut dapat membuat kebijakan pemerintah menguntungkan kelompok tertentu dan mengesampingkan kepentingan masyarakat luas. “Suap menyuap adalah pintu terjadinya kerugian keuangan negara. Itu sebabnya, subjek penindakan tipikor itu adalah penyelenggara negara. Jika ada pihak swasta yang terlibat, karena dia melakukan penyuapan terhadap penyelenggara negara,” ujarnya. Menurut Nasir, praktik suap dapat membuat kebijakan publik dinikmati oleh segelintir orang, sementara kepentingan masyarakat luas terabaikan. Karena itu, ia meminta pemerintah berfokus menghadirkan penyelenggara negara yang bermartabat dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)....

Baca Detail
Komisi III: Penegakan Hukum Era Presiden Prabowo Sudah Berada di Jalur yang Tepat
Berita
23 Oct 2026

Komisi III: Penegakan Hukum Era Presiden Prabowo Sudah Berada di Jalur yang Tepat

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah berada di jalur yang tepat. Penilaian tersebut didasarkan pada sejumlah perkembangan di bidang reformasi hukum, perlindungan kebebasan sipil, serta upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. “Dua tahun perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum krusial untuk membaca kembali arah kompas negara hukum Indonesia. Di tengah pusaran dinamika geopolitik dan tantangan ekonomi global, pemerintah berhasil meletakkan fondasi pembaruan hukum yang kokoh sekaligus membuktikan bahwa keadilan tidak lagi berhenti sebagai jargon politik,” ujar Habiburokhman dalam keterangan resminya kepada Parlementaria, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Menurut Habiburokhman, salah satu tonggak penting reformasi hukum nasional adalah pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru pada 2 Januari 2026. Pemberlakuan kedua regulasi tersebut menandai babak baru pembaruan sistem hukum pidana Indonesia, sekaligus mengakhiri penggunaan KUHP warisan kolonial Belanda dan memperbarui sistem hukum acara pidana yang selama ini berlaku. Legislator Fraksi Partai Gerindra ini menilai, pembaruan kedua regulasi tersebut merupakan langkah strategis yang semestinya dapat diwujudkan sejak awal era reformasi. “Dengan segala hormat, seharusnya dua UU pidana terpenting tersebut dibentuk di awal reformasi, setelah menunggu hampir 30 tahun baru di era kepemimpinan Presiden Prabowo , mimpi tersebut bisa diwujudkan,” terangnya. Pembaruan kedua kitab hukum utama tersebut ditegaskannya bukan sekadar pergantian teks undang-undang, melainkan sebuah revolusi paradigma. Habiburokhman menilai KUHP baru telah menggeser cara pandang berhukum dari keadilan formalistik yang kaku dan semata-mata menjadi alat pembalasan (retributif) menuju keadilan substansial yang mengedepankan aspek korektif, rehabilitatif, dan restoratif. “Sejalan dengan itu, kehadiran KUHAP baru secara signifikan memperkuat kedudukan warga negara dihadapan aparat penegak hukum. Hak-hak warga negara, baik sebagai saksi, korban, maupun tersangka, dijamin secara lebih setara guna menutup celah penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) oleh alat negara,” tegas Habiburokhman. (pun/rdn)...

Baca Detail